Jakarta – 6 Maret 2025 Suasana penuh kegembiraan mewarnai persidangan di Ruang Sidang Oemar Seno Adji 1, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus, Kamis (6/3). Kuasa Hukum Termohon Pailit I, II, dan III dari FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm, yang diwakili oleh Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW, bersorak bahagia setelah Pemohon Pailit mencabut permohonannya dalam Perkara No.47/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN.Niaga Jkt.Pst.
Persidangan yang seharusnya memasuki tahap kesimpulan berujung pada keputusan mengejutkan, di mana pihak Pemohon memilih mencabut gugatan mereka. “Sejak awal kami yakin dengan pertolongan Tuhan bahwa permohonan pailit ini akan ditolak, karena tidak memenuhi syarat mutlak kepailitan berdasarkan Pasal 2 ayat 1 UU Kepailitan,” ujar Donny.
Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa syarat utama kepailitan adalah adanya dua atau lebih kreditur. Namun, dalam persidangan, pihak Pemohon hanya menghadirkan satu kreditur tanpa adanya kreditur kedua. “Dari awal hingga tahap kesimpulan, fakta ini sudah jelas, sehingga kami berkeyakinan bahwa permohonan pailit tidak layak dikabulkan,” tambahnya.
Meskipun dalam beberapa minggu terakhir telah dilakukan upaya perdamaian yang cukup alot, akhirnya pihak Pemohon memilih untuk mencabut permohonan pailitnya. “Bagi kami, ini tetap sebuah kemenangan, baik karena pencabutan maupun jika perkara dilanjutkan hingga putusan. Yang terpenting, klien kami bisa kembali fokus mengembangkan perusahaan tanpa gangguan permohonan pailit,” tegas Donny.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin mendatang untuk pembacaan penetapan atas pencabutan perkara. “Kami menyebut ini sebagai pencabutan di saat-saat terakhir, karena hanya tinggal satu agenda lagi sebelum putusan. Namun, bagi kami yang terpenting adalah hasil akhirnya tetap sama—klien kami tidak pailit,” pungkasnya.
Kemenangan ini, lanjut Donny, tidak terlepas dari pertolongan Tuhan. “Saya yakin bahwa kemenangan ini milik Tuhan. Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengawal perkara ini,” tutupnya.