BANYUWANGI – Pemasangan spanduk larangan membuang sampah di bekas Depo Sampah Lingkungan Sobo, Kelurahan Sobo, Spanduk bertuliskan “Awas Area CCTV! Siapkan Uang Dendamu Kalau Berani Membuang Sampah disini” tulisan catut nama koramil Akhirnya ditutup Lakban.
Sebelumnya, Warga yang biasa mencari barang bekas untuk dijual mengeluhkan penutupan depo ini, karena berpotensi kesulitan mendapatkan penghasilan dari depo tersebut. Selain itu, petugas kebersihan atau “pasukan kuning” turut mengeluh, karena harus mencari lokasi pembuangan yang lebih jauh. Beberapa warga bahkan mengkhawatirkan potensi pembuangan sampah liar ke sungai atau membakarnya secara sembarangan. Selain itu, informasi yang diterima semenjak penutupan Depo sampah di Sobo ini bakal di gunakan untuk Ruang Tata Hijau (RTH).
Sementara, Pelaksana tugas (Plt.) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handajani, ST. M.Si mengonfirmasi bahwa pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh warga .
“Karena meski sudah ada banner penutupan depo tapi sampah masih dibuang ditumpuk di depo kepiting,” ujarnya.
Setelah dilakukan konfirmasi, tulisan Koramil Menunggumu” catut nama koramil Akhirnya ditutup menggunakan Lakban.
“Maturnuwun infonya.Sudah saya suruh merubah/ menutup kalimat yang menyinggung institusi”, ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Sobo, Yudi Setiawan, membenarkan bahwa pemasangan spanduk dilakukan oleh warga RW 1 Lingkungan Krajan.
“Warga memasang spanduk itu supaya masyarakat tidak lagi membuang sampah di sana, karena depo memang sudah ditutup. Kami menyarankan agar spanduk ditutup bagian bawahnya dengan lakban agar lebih jelas,” kata Yudi.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kelurahan telah mengimbau warga melalui RT dan RW agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami menyarankan warga untuk menggunakan jasa pengangkut sampah resmi yang sudah ada tempat pembuangannya di Kertosari,” tambahnya.
Ke depan, diharapkan ada solusi terbaik bagi warga agar tetap bisa membuang sampah terdekat dengan benar tanpa mengganggu kebersihan lingkungan. (Tim)