Banyuwangi – Pasca pemindahan Depo Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Sobo ke Lingkungan Keramat, Kelurahan Kertosari dikeluhkan yang dirasakan petugas kebersihan Sampah yang sering disebut pasukan kuning dan menjadi polemik.
“Tambah susah dan jauh buangnya di keramat (lingkungan),” ujar salahsatu petugas kebersihan,” kesal sebut saja Raja namanya enggan diberitakan, Sabtu (29/03/2024).
Raja mengungkapkan sejak pemindahan Depo TPS ke Keramat para petugas pasukan kuning ditarik “pungutan” sebesar Rp. 50.000 sudah dalam 2 bulan ini untuk KAS digunakan keperluan sosial seperti memperbaiki jalan dan menyumbang ke tempat ibadah.
“Kalau tidak bayar ya gak boleh buang,” ucapnya.
Selain dikeluhkan dianggap jaraknya jauh, Mereka ada sekitar 40 lebih petugas pasukan kuning sejak dua hari di TPS yang berada di sekitar Ail ditutup mereka sejak tiga hari ini ditarik lagi sebesar Rp. 10.000 setiap 4 hari sekali pasalnya untuk biaya menyewa lahan sebagai tempat pembuangan di Secawan.
“Di Ail sudah tutup 2 hari ini , kalau untuk bayar-bayar ya habis (penghasilnya) untuk bayar,” tandasnya.
Kata dia mereka dengan adanya tarikan biaya-biaya itu sangat mengeluhkan lantaran jauh dan serba membayar jika mereka enggan untuk membayar mereka juga kebingungan kemana untuk membuang sampahnya.
“Sudah jauh (membuangnya) kalau gak begitu (membayar) ya susah, buang kemana?,” cetusnya.
Raja memohon kepada Bupati Ipuk untuk memberikan kebijakan dan solusi terbaik untuk dapat membuang Kembali ke TPA Sobo, pasalnya di TPA Keramat selain Jauh dan juga susah apalagi jalannya amblas jika di lalui Gerobak sampahnya.
“Lebih enak disini (TPA Sobo), Tambah susah (TPA Keramat) jalannya amblas masih saling dorong-dorongan,” pungkasnya.
Ditempat lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwi Handayani, Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp dirinya menanyakan siapa yang menarik uang kos tersebut.
“Bayar ke siapa,?” kata Kadis LH Banyuwangi.
Dia mengirimkan pesan whatsapp terusan namun belum diketahui asal dari mana yang menyebutkan tarikan uang kas Rp. 50.000 Itu sudah dikoordinir oleh Ketua RT.
“Itu ke warga Bu, di koordinir oleh ketua RT, katanya untuk kas RT dan sosial,” tulis pesan terusan.
Perlu diketahui, Jika diakumulasikan Rp. 50.000 x 40 orang petugas pasukan kuning= Rp. 2.000.000 pemasukkan kas perbulan.
Jika dihitung sampai 1 tahun maka Rp. 2.000.000×12 Bulan= 24.000.000
Maka penghasilan uang kas yang terkumpul senilai Rp. 24.000.000 itu pun belum tarikan ini pun belum dihitung dengan tarikan biaya Rp. 10.000 per 4 hari tersebut.