Banyuwangi – Kantor Pengacara Subur Jaya & Rekan, yang viral , telah membuka kantor cabangnya di Kabupaten Banyuwangi Jl. Ikan Cumi-cumi Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi Keputusan ini diambil untuk memperluas jangkauan dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum yang berkualitas.
Pimpinan Kantor Pengacara Subur Jaya, Donny Andretti SH., S.Kom., M.Kom. Melalui asistennya, Ari Bagus Pranata, Mengatakan, Kantor Pengacara ini menawarkan bantuan hukum yang lengkap, termasuk dalam hal litigasi dan non-litigasi. Mereka memiliki pengalaman dalam menangani berbagai jenis masalah perdata seperti kasus waris, gono-gini, ketenagakerjaan, perkawinan, perceraian, dan masalah pidana.
“Kantor Pengacara Subur Jaya & Rekan juga memastikan bahwa mereka memberikan pelayanan yang profesional dan mementingkan kepentingan klien’” ujarnya.
Selain menawarkan jasa bantuan hukum, Kantor Pengacara Subur Jaya & Rekan juga menyediakan bantuan hukum gratis atau pro bono untuk masyarakat yang tidak mampu. Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang sama terhadap keadilan bagi semua kalangan masyarakat.
“Terutama untuk mereka yang berada dalam keadaan finansial yang lemah,” kata Ari.
Sementara, Donny Andretti, Menuturkan, Partner utama Kantor Pengacara Subur Jaya & Rekan menekankan bahwa mereka berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum terbaik yang dapat memenuhi kebutuhan klien mereka. Selain itu, mereka juga memiliki standar etika yang tinggi dalam memberikan bantuan hukum agar klien dapat merasa aman dan tenang.
Kantor Pengacara Subur Jaya & Rekan tidak hanya beroperasi di Banyuwangi, tetapi juga melayani klien dari wilayah Jawa Timur seperti Jember, Bondowoso, Situbondo, Ngawi, Tulungagung dan Probolinggo. Dukungan teknologi dan sistem manajemen modern memungkinkan mereka memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien dengan biaya yang terjangkau.
“Dengan dibukanya kantor cabang di Kabupaten Banyuwangi, Kantor Pengacara Subur Jaya & Rekan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum berkualitas dengan cara yang mudah dan terjangkau. Dengan tetap berinovasi dan mengikuti perkembangan zaman, Kantor Pengacara Subur Jaya & Rekan bertekad untuk selalu menjadi pilihan terbaik dalam hal bantuan hukum di Indonesia” pungkasnya.
Perlu diketahui, bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi Kantor Pengacara Subur Jaya & Rekan bisa menghubungi nomor whatsapp +62 858-6753-1704 atau 083 849 544 160