BANYUWANGI – Menunjang tugas pelayanan bagi warga di wilayahnya, Pemkab Banyuwangi memberikan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 13.457 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Banyuwangi. Mereka mendapatkan perlindungan dari resiko yang terjadi selama menjalankan tugasnya.
“Ini apresiasi kepada para RT/RW yang terus melakukan pelayanan kepada warganya. Saya harap, pak RT dan Pak RW terus menjalankan fungsinya dengan baik, warganya tolong diperhatikan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (20-01-2024).
Bupati Ipuk sendiri telah menyerahkan secara simbolis jaminan perlindungan sosial tersebut pada 17 Januari 2024 saat Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari. Ipuk menyerahkan jaminan tersebut usai sholat Ashar berjamaah dengan warga setempat.
Ipuk mengatakan RT dan RW adalah organisasi yang paling dekat dengan masyarakat, juga yang paling memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lingkungannya. Dengan diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Ipuk juga berharap, agar para RT/RW ini membantu Kepala Desa/Kelurahan dalam menyediakan data kependudukan. Selain juga mengecek mana warga miskin yang layak dapat bantuan untuk segera dilaporkan ke desa atau kelurahan.
“Pak RT itu harus GERCEP, karena yang paling dekat dengan masyarakat. Kalau lihat ada anak yang putus sekolah segera laporkan ke kantor desa atau lurah, biar segera ditangani. Ada warga miskin yang butuh bantuan dan pengobatan segera laporkan. Saya harap dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan pada masyarakatnya,” ujar Ipuk.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahmad Faishol menjelaskan anggaran yang disediakan untuk program jaminan perlindungan sosial bagi ketua RT/RW ini mencapai Rp 2,3 Miliar.
“BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak manfaat. Seperti keselamatan kerja dan jaminan kematian. Ini adalah bentuk perlindungan dan penghargaan yang kami berikan kepada para ketua RT/RW, yang telah bekerja memberikan pelayanan bagi masyarakat Banyuwangi,” terang Faishol.
Para Ketua RT/RW di Banyuwangi, selain diberikan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan insentif kinerja setiap bulannya yang disalurkan lewat anggaran desa. (*)