Banyuwangi – SMPK SANTO AGUSTINUS Purwoharjo menggelar acara sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di ruang aula sekolah, yang dihadiri oleh seluruh siswa, siswi, dan staf pengajar. Acara ini merupakan hasil kolaborasi dengan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalaguna Narkotika – Bayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Banyuwangi, Kamis (16/11/2023).
Sekolah berupaya mengedukasi para siswa untuk menjauhi narkotika, dengan harapan dapat membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas dan bebas dari narkotika.
Dalam sosialisasi ini, Agus Hariyanto selaku Divisi Humas LRPPN-BI, menyajikan materi mengenai dampak buruk narkotika terhadap kesehatan dan konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi oleh pengguna narkotika.
Hariyanto mengingatkan siswa tentang bahaya narkotika yang dapat menyebabkan gangguan saraf, perubahan perilaku, serta risiko kegilaan pada penggunanya. Pengguna narkotika juga berpotensi terjerumus dalam berbagai tindak kriminal.
“Seperti perampokan, pencurian, dan menjadi kurir narkotika, yang pada akhirnya akan merusak masa depan mereka,” kata Agus.
Kata dia, Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi mengenai jenis-jenis narkotika dan cara mengidentifikasinya.
“Agar para siswa dapat menghindari penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka,” ujarnya.
Selain itu, Dirinya Mengingat siswa sekolah menengah pertama berada pada masa yang rentan terhadap pengaruh buruk dan rasa ingin tahu mengenai narkotika.
“Pendidikan mengenai bahaya narkotika menjadi sangat penting,” tutur agus.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMPK Santo Agustinus, Desi Wahyu Hastika, dirinya mengapresiasi dukungan LRPPN-BI dalam kegiatan ini dan berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut
“Demi mencegah penyalahgunaan narkotika,” ucap Desi.
Desi juga menegaskan bahwa pihak sekolah akan selalu bekerja sama dengan LRPPN dalam upaya mengedukasi siswa.
“Terkait bahaya narkotika serta hukum yang berlaku,” pungkas kepala sekolah.